MALANG - Indonesia adalah negara yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia, yang tentunya berkepentingan dengan peredaran produk yang aman dan berstandar halal. Sebab secara otomatis kaum muslim menjadi konsumen terbesar di negeri ini. Maka itu sepatutnya konsumen dalam negeri mendapatkan perlindungan dalam memperoleh kepastian tentang kehalalan produk pangan yang beredar.
Menyediakan pangan halal dan aman adalah bisnis yang sangat prospektif, karena dengan sertifikasi dan label halal, dapat mengundang pelanggan loyal yang bukan saja diminati oleh muslim tetapi juga masyarakat non-muslim. Dan produk dengan label halal dapat meningkatkan daya saing produk yang berimplikasi positif pada volume produksi dan penjualan. Sebaliknya, bagi produsen yang tidak memberikan keterangan halal yang memasarkan produknya di negara seperti Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim, produknya kurang diminati sehingga merugikan pelaku usaha sendiri.
Kabupaten Malang merupakan salah satu wilayah yang memiliki ratusan UKM (Industri Kecil Mikro) yang turut mengembangkan perekonomian daerah. Pujon merupakan salah satu kecamatan di Kab Malang yang terdiri atas 10 desa. Sebagai salah satu wilayah tujuan wisata, keberadaan UKM sangat mendukung keberadaan industri wisata. Industri kecil menengah khususnya sektor pangan sebagai salah satu bagian integral wisata harus mampu memberikan jaminan kualitas produk yang dihasilkan, diantaranya jaminan produk halal, agar konsumen menjadi lebih nyaman dan memperoleh kepuasan.
Berdasarkan hal tersebut, Tim Doktor Mengabdi (DM) Universitas Brawijaya (UB) tahun 2022 di bawah ketua Anna Safitri., M.Sc., Ph.D dengan anggota Dra. Sri Wardhani., M.Si; Layta Dinira, S.Si., M.Si; Sovia Rosalin., A.Md., S.AP., S.Kom., M.AB; dan Yenny Kornitasari, SE., M.E. mengadakan kegiatan pengabdian sebagai wujud kepedulian akan perkembangan UKM di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Baca juga:
Optimisme Pendidikan di Tengah Pandemi
|
Kegiatan DM ini melibatkan 10 orang mahasiswa UB sebagai kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tematik mereka, di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku UKM tentang peningkatan kualitas jaminan produk halal menuju ke sertifikasi halal.
Kegiatan ini diawali pada tanggal 31 Mei 2022, bertempat di pendopo Kecamatan Pujon, dengan kegiatan awal adalah FGD tentang sertifikasi halal dan dokumen yang diperlukan untuk sertifikasi awal dengan jalur self declare.
Kegiatan pengabdian ini disambut baik oleh pihak Kecamatan Pujon, dengan dibukanya kegiatan oleh Achmad Taufiq Juniarto, S. STP, MM selalu Camat Pujon. Beliau menyampaikan bahwa kebanyakan kelompok UKM di Pujon belum memiliki sertifikasi halal, dan hal ini penting sekali dalam medorong daya saing produk UKM untuk bisa naik kelas dan berharap pada tahun 2024 seluruh UKM bisa mendapatkan sertifikasi halal.
Pada FGD tersebut, materi disampaikan oleh perwakilan tim yaitu Dra. Sri Wardhani., M.Si sebagai Penyelia Halal, dan Ellya Indahyanti, S.Si., M.Eng. sebagai Pendamping PPH (proses produk halal). Dalam pemaparan tersebut, Jum'at (1/7/2022) disampaikan secara subtansi, pentingnya kepemilikan sertifikasi bagi kelompok UKM dan proses produksi yang harus dilakukan. Selanjutnya juga dipaparkan terkait dengan hal teknis pengurusan sertifikasi halal seperti persiapan dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dan juga proses teknis pendaftaran online melalui aplikasi “Sihalal”.
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan dilaksanakan dengan kondisi ruangan yang terbuka yang diikuti oleh 40 UKM Kecamatan Pujon. Hasil kegiatan tahap pertama ini menghasilkan 6 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui situs https://oss.go.id. Tidak semua UKM memiliki NIB yang merupakan persyaratan awal pengajuan sertifikat halal dengan jalur self declare.
Kegiatan selanjutnya dilakukan pada tanggal 16 Juni, yaitu FGD pemberkasan sertifikasi halal. Pada kegiatan kedua ini, pelaku UKM membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk keperluan pengajuan sertifikasi halal. Pelaku UKM melakukan submit dokumen ke aplikasi sihalal dengan pendampingan oleh tim DM. Hasil dari kegiatan ini adalah sebanyak 11 pelaku UKM telah berhasil melakukan submit dokumen mereka untuk pengajuan sertifikat halal produk mereka.
Kegiatan ketiga dilakukan pada tanggal 27 Juni 2022, yaitu kegiatan verifikasi dan validasi pengajuan sertifikasi halal. Dalam kegiatan PPH, Ellya Indahyanti, S.Si., M.Eng didampingi tim DM dan mahasiswa PKM-T melakukan kunjungan langsung ke lokasi para pelaku UKM yang mendaftarkan sertifikasi halalnya melalui aplikasi sihalal. Hal ini dilakukan untuk melihat langsung bahan-bahan dan proses produksi yang dilakukan pelaku usaha, apakah telah sesuai dengan persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Kegiatan DM ini akan terus dilakukan sampai bulan Oktober 2022, dengan agenda selanjutnya adalah pelatihan manajemen keuangan dan administrasi untuk UMK di Kecamatan Pujon. (AS/Humas UB)